• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
Kabar Daerah Papua Barat
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Fakfak
      • Kab. Kaimana
    • Kab. Manokwari
      • Kab. Manokwari Selatan
    • Kab. Maybrat
      • Kab. Pegunungan Arfak
    • Kab. Raja Ampat
      • Kab. Sorong
    • Kab. Sorong Selatan
      • Kab. Tambrauw
    • Kab. Teluk Bintuni
      • Kab. Teluk Wondama
    • Kotamadya Sorong
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Fakfak
      • Kab. Kaimana
    • Kab. Manokwari
      • Kab. Manokwari Selatan
    • Kab. Maybrat
      • Kab. Pegunungan Arfak
    • Kab. Raja Ampat
      • Kab. Sorong
    • Kab. Sorong Selatan
      • Kab. Tambrauw
    • Kab. Teluk Bintuni
      • Kab. Teluk Wondama
    • Kotamadya Sorong
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Papua Barat
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Media Alert!!! Jurnalis Dianiaya, Tempo Mendesak Pimpinan Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggotanya di Surabaya

AJI Jayapura Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi, Victor Mambor

22 April 2021
Foto: ilustrasi

Aksi intimidasi dan terror terhadap insan pers kembali terjadi di Tanah Papua. Intimidasi dialami jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor di Jayapura, Papua.

Berdasarkan data kronologis kejadian, mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor Mambor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya didapati telah dirusak oleh orang pada Rabu (21/4/2021). Perusakan terjadi pada dini hari yang diperkirakan antara pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIT. Kerusakan terjadi pada kaca depan mobil (diduga dipukul dengan benda tumpul hingga retak) dan kaca mobil sebelah kiri (kaca depan dan belakang) yang dipukul yang diduga dengan benda tajam hingga hancur. Selain itu pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat pilox berwarna orange.

Tindakan teror dan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Papua dan secara luas di Indonesia.

Diduga kuat, teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi yang tidak disukai pihak tertentu. Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya, yakni serangan melalui digital, doxing, dan penyebaran flayer di media sosial yang kontennya menyudutkan Tabloid Jubi maupun Victor Mambor, mengadu domba, dan tuduhan untuk mengkriminalkan media maupun pribadi Victor.

“Atas kejadian yang dialami rekan kami, Victor Mambor, maka AJI Jayapura menyatakan sikap mengecam teror dan intimidasi yang dilakukan terhadap Victor Mambor dan Tabloid Jubi dan meminta siapapun yang melakukannya untuk segera menghentikannya,” tegas Lucky Ireeuw, Ketua AJI Jayapura, dalam Press Release yang dikirimkan ke banyak media, Kamis (22-04-2021). “Karena itu, kami minta Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya,” tambahnya.

AJI Jayapura mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjadikan hukum sebagai panglima dalam merespon sesuatu terkait pemberitaan pers. Aktivitas pers yang dilakukan Tabloid Jubi dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di dalamnya telah diatur jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan bisa menyampaikan “Hak Jawab” dan jika belum puas bisa dilanjutkan dengan mengadukan kepada Dewan Pers.

ArtikelLainnya

KPPS Manokwari bersama Organisasi Mahasiswa Unipa Siap Pasarkan Puluhan Ton Beras Petani Dataran Pramasi

Sempat tertunda sejak Senin lalu, akhirnya Pengurus Karang Taruna Papua barat resmi dilantik oleh PJ. Gubernur Papua Barat

Perintah Pj Gubernur, pelantikan pengurus karang taruna Papua barat akan di Lakukan Kamis besok.

Selan itu, AJI Jayapura juga mengimbau semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di Tanah Papua. Kami mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi oleh undang-undang. Pasal 8 UU Pers No. 40 tahun 1999 menyatakan, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

“AJI Jayapura menegaskan jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan di Papua demi mencari kebenaran yang hakiki bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu. Seperti pepatah latin menyebutkan “veritas odium paret” atau kebenaran yang melahirkan kebencian,” urai Fabio Costa, Koordinator Advokasi AJI Jayapura.

Dalam prinsip menghormati kebebebasan pers, “Sekali lagi kami ingatkan, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 Undang-Undang No 40 tahun 1999 yang berbunyi, “Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berita fakta yang merugikan nama baiknya,” tegas Lucky lagi.

AJI Jayapura juga berharap kejadian yang menimpa Victor Mambor tidak terulang lagi bagi jurnalis lain di Papua dan Papua Barat pada masa mendatang. (fat)

Pembaca: 402
ShareTweetSend
Previous Post

Program Kerja DPD KNPI Pegaf Belum Berjalan Akibat Terhambat Dana

Next Post

Peringati Hari Bumi! Warga Sorong Selatan Gelar Panggung Rakyat

Discussion about this post

Currently Playing

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
Pembaca: 0
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Fakfak
      • Kab. Kaimana
    • Kab. Manokwari
      • Kab. Manokwari Selatan
    • Kab. Maybrat
      • Kab. Pegunungan Arfak
    • Kab. Raja Ampat
      • Kab. Sorong
    • Kab. Sorong Selatan
      • Kab. Tambrauw
    • Kab. Teluk Bintuni
      • Kab. Teluk Wondama
    • Kotamadya Sorong
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua